Problematika Pengembangan Ekonomi Syariah Di Indonesia
PROBLEMATIKA PENGEMBANGAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
Auto Car Information Complete MANYAR – Oleh : H. A. Hakim, SE. MEI. Dosen UINSA Surabaya
Berdasar penjelasan para ahli, setidaknya dapat dirangkum beberapa hal yang menjadi hambatan dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, yaitu: Pertama, tingkat totalitas operasional lembaga ekonomi dan keuangan Syariah (LEKS) dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Syariah masih belum maksimal. Kedua, Sosialisasi terhadap ekonomi syariah dalam berbagai aspeknya masih belum optimal. Ketiga, jumlah enterpreneur pelaku ekonomi syariah baik pada sektor keuangan maupun sektor riil masih relatif sedikit. Keempat, Kurangnya ketersediaan Sumberdaya Insani yang mumpuni baik pada aspek hukum maupun manajemen ekonomi syariah. Kelima, masih terbatasnya jaringan bisnis industri keuangan dan perbankan syariah. Keenam, Munculnya image dalam masyarakat bahwa perbankan syariah lebih mahal dari bank konvensional. Ketujuh, portofolio bagi hasil yang masih rendah pada industri keuangan dan perbankan syariah. Kedelapan, Harmonisasi dan sinkronisasi berbagai lembaga yang terkait seperti Dewan Syariah Nasional (DSN), Dewan Pengawas Syariah (DPS), BI, OJK, pemerintah maupun institusi lain yang dirasa masih kurang. Dan kesembilan, keperpihakan pemerintah dalam implementasi dan pengembangan ekonomi Syariah dalam mendukung pembangunan perekonomian nasional masih belum optimal.
Secara khusus, kurangnya sosialisasi tentang visi misi, prinsip-prinsip operasional, jenis-jenis produk, jenis-jenis akad dalam ekonomi syariah, menyebabkan kalangan non Islam menganggap bahwa bank dan lembaga keuangan syariah lainnya itu hanyalah untuk umat Islam saja. Padahal produk-produk bank dan lembaga keuangan syariah lainnya itu merupakan produk alternatif yang memilki banyak keunggulan, khususnya dalam aspek jaminan keamanan dan pertumbuhan asset.
Persoalan yang kedua: Masalah mahal ataupun murah sebenarya bukanlah hal yang berkaitan dengan prinsip dan sistem syariahnya, melainkan berkaitan dengan kondisi, komposisi dan persoalan bisnis. Aspek syariah, lebih berkaitan dengan motivasi dan regulasi yang mendasari operasionalnya agar tidak terjerumus pada praktik riba, maysir, gharar, tadlis maupun bathil.
Bank syariah saat ini masih dianggap lebih mahal dari bank konvensional adalah karena beberapa hal: Pertama, Skala usaha bank syariah masih relatif kecil. Hal ini berdampak pada biaya per unit transaksi menjadi lebih mahal. Kedua, Biaya investasi yang masih cukup besar untuk gedung, sistem IT, biaya operasional, biaya konversi, dll. Sementara bank konvensional sudah minim investasi pada aspek tersebut. Ketiga, Ukuran modal BUS dan UUS masih relatif kecil. Keempat, Struktur funding BUS dan UUS masih didominasi dana mahal seperti deposito dari lembaga-lembaga strategis, sementara bank konvensional sudah didominasi tabungan retail yg biaya bunganya kecil.
Hal-hal itulah yang menyebabkan bank syariah masih kalah bersaing dalam menjual produk-produknya dengan harga yang lebih murah. Ini tentu menjadi tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah di masa depan.
Komentar
Posting Komentar